Sidang Gugatan Wanprestasi P3SRS Apartment Mangga Dua Court Kepada PT Duta Pertiwi

Selasa, 19 Oktober 2021 - 22:05 WIB
Suasana sidang Gugatan antara Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Apartment Mangga Dua Court dengan bekas pengembang PT. Duta Pertiwi Tbk/Sinarmas di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (19/10/2021).
click to zoom
P3SRS Apartment Mangga Dua Court (APT.MDC) melalui Kuasa Hukum Dr.Efendi Lod Simanjuntak, SH,MH. Telah melakukan Gugatan Wanprestasi atas Hutang PT. Duta Pertiwi Tbk sesuai dengan Laporan Hasil Audit Auditor Independent sebesar Hampir 214 Milyar.
click to zoom
Suasana sidang Gugatan antara Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Apartment Mangga Dua Court dengan bekas pengembang PT. Duta Pertiwi Tbk/Sinarmas di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (19/10/2021). P3SRS Apartment Mangga Dua Court (APT.MDC) melalui Kuasa Hukum Dr.Efendi Lod Simanjuntak, SH,MH. Telah melakukan Gugatan Wanprestasi atas Hutang PT. Duta Pertiwi Tbk sesuai dengan Laporan Hasil Audit Auditor Independent sebesar Hampir 214 Milyar.

Total Hutang tersebut dari Tahun 1998 sampai Tahun 2020, selama 23 Tahun, yang terdiri dari Service Charge/IPL, Sinking Fund, Listrik, Biaya PBB dan Pemecahan PBB, Biaya Perpanjangan HGB Induk, Biaya renovasi lantai granite/marmer, Biaya perbaikan pipa air bersih, Biaya anti rayap gedung, Biaya perbaikan dan peninggian jalan, Biaya antisipasi Covid-19 & Denda 3% Roll Over/Kumulatif.
(sra)
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More