Mewujudkan Penyelenggara Pemilu yang Ideal

Jum'at, 29 Oktober 2021 - 20:36 WIB
Pengamat Hukum Universitas Trisakti, Radian Syam (kanan), Anggota Bawaslu RI, Ratna Dewi Pettalolo (tengah) dan Peneliti Sindikasi Pemilu dan Demokrasi Erik Kurniawan menyampaikan paparannya pada diskusi Publik di Media Center Bawaslu RI, jalan MH Thamrin, Jakarta, Jumat (29/10/2021).
click to zoom
Diskusi tersebut mengangkat tema Mewujudkan Penyelenggara Pemilu yang Ideal. Ratna Dewi Pettalolo berharap jajaran pengawas Pemilu ke depan bisa menjaga integritasnya di tengah kerumitan dan beratnya pelaksanaan pesta demokrasi tahun 2024.
click to zoom
Pengamat Hukum Universitas Trisakti, Radian Syam (kanan), Anggota Bawaslu RI, Ratna Dewi Pettalolo (tengah) dan Peneliti Sindikasi Pemilu dan Demokrasi Erik Kurniawan menyampaikan paparannya pada diskusi Publik di Media Center Bawaslu RI, jalan MH Thamrin, Jakarta, Jumat (29/10/2021).
click to zoom
Pengamat Hukum Universitas Trisakti, Radian Syam (kanan), Anggota Bawaslu RI, Ratna Dewi Pettalolo (tengah) dan Peneliti Sindikasi Pemilu dan Demokrasi Erik Kurniawan menyampaikan paparannya pada diskusi Publik di Media Center Bawaslu RI, jalan MH Thamrin, Jakarta, Jumat (29/10/2021). Diskusi tersebut mengangkat tema Mewujudkan Penyelenggara Pemilu yang Ideal. Ratna Dewi Pettalolo berharap jajaran pengawas Pemilu ke depan bisa menjaga integritasnya di tengah kerumitan dan beratnya pelaksanaan pesta demokrasi tahun 2024.

Jajaran penyelenggara Pemilu ke depan baik KPU maupun Bawaslu diisi oleh orang - orang yang mampu bekerja di bawah tuntutan dan beban kerja yang berat, serta terbiasa bekerja di bawah tekanan waktu.

Sebagai informasi, jajaran penyelenggara Pemilu tingkat nasional, KPU RI dan Bawaslu RI periode 2017-2022 akan mengakhiri masa jabatannya pada April 2022.
(sra)
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More