Aksi Teatrikal Dukung Pemberian Grasi ke Terpidana Mati Kasus Narkoba Merry Utami
Senin, 01 November 2021 - 15:54 WIB
Relawan melakukan aksi teatrikal di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Monas, Jakarta Pusat, Senin (1/11/2021). Aksi teatrikal ini dilakukan untuk mendorong Presiden Joko Widodo memberikan grasi kepada terpidana mati kasus narkoba Merry Utami setelah genap dipenjara selama 20 tahun.
Sebelumnya, Merry Utami telah mengajukan grasi pada Juli 2016, namun hingga hari ini masih belum ada pengabulan dari Presiden Joko Widodo.
Sebelumnya, Merry Utami telah mengajukan grasi pada Juli 2016, namun hingga hari ini masih belum ada pengabulan dari Presiden Joko Widodo.
(sra)