27 Saksi Dihadirkan Pada Sidang Lanjutan Kasus Asabri
Senin, 01 November 2021 - 18:45 WIB
Sebanyak 27 saksi dihadirkan pada sidang lanjutan dengan terdakwa Direktur Utama PT Prima Jaringan LP Lukman Purnomosidi dalam kasus korupsi PT Asabri, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin, 01/11/2021.
Sidang lanjutan hari ini dengan agenda mendengarkan keterangan 27 saksi, untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi yang dilakukan terdakwa dalam kasus korupsi di PT Asabri.
Sidang lanjutan hari ini dengan agenda mendengarkan keterangan 27 saksi, untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi yang dilakukan terdakwa dalam kasus korupsi di PT Asabri.
(sra)