Asyiknya Menikmati Keindahan Alam di Lereng Gunung Ungaran dengan Prokes Ketat

Minggu, 14 November 2021 - 09:04 WIB
Sejumlah objek wisata di Kabupaten Semarang mulai bergeliat seiring penurunan level Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
click to zoom
Meski pembatasan diperlonggar, pengelola tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat sebelum maupun selama berada di tempat wisata. Setiap pengunjung/wisatawan wajib menunjukkan kartu vaksin Covid-19 atau aplikasi PeduliLindungi sebelum masuk ke lokasi wisata, kemudian memakai masker, mencuci tangan hingga menjaga jarak.
click to zoom
Meski pembatasan diperlonggar, pengelola tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat sebelum maupun selama berada di tempat wisata. Setiap pengunjung/wisatawan wajib menunjukkan kartu vaksin Covid-19 atau aplikasi PeduliLindungi sebelum masuk ke lokasi wisata, kemudian memakai masker, mencuci tangan hingga menjaga jarak.
click to zoom
Pengunjung maupun wisatawan asyik menikmati sejumlah wahana di objek wisata Ayanaz Gedong Songo, kompleks Candi Gedong Songo, Krajan, Banyukuning, Bandungan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (13/11/2021).
click to zoom
Pengunjung maupun wisatawan asyik menikmati sejumlah wahana di objek wisata Ayanaz Gedong Songo, kompleks Candi Gedong Songo, Krajan, Banyukuning, Bandungan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (13/11/2021).
click to zoom
Ayanaz Gedong Songo merupakan objek wisata dengan ragam spot kekinian, dan Candi Gedong Songo yang merupakan objek wisata sejarah dalam satu kawasan dengan menghadirkan kolaborasi perpaduan dua tema wisata di lereng Gunung Ungaran.
click to zoom
Tema wisata zaman dahulu dengan kehadiran Candi Gedong Songo, serta wisata dengan tema zaman sekarang ditandai dengan kehadiran Ayanaz Gedong Songo.
click to zoom
Keberadaan beragam spot kekinian (instagramable) yang terletak di alam terbuka menjadi daya tarik utama bagi para pengunjung maupun wisatawan.
click to zoom
Tidak kurang dari 35 spot kekinian yang tersaji di Ayanaz Gedong Songo. Di antaranya spot balon udara, spot di tengah kolam hingga tempat duduk eksotis.
click to zoom
Sesuai Inmendagri Nomor 43 Tahun 2021 dan Ingub Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2021, tentang PPKM, melakukan penyesuaian untuk pemulihan wisata di Jateng. Pembukaan objek wisata harus memenuhi persyaratan, antara lain, sudah melakukan simulasi, mendapat izin Satgas Covid-19 wilayah, dan kebijakan kabupaten/kota mengizinkan operasional terbatas.
click to zoom
Pengunjung maupun wisatawan asyik menikmati sejumlah wahana di objek wisata Ayanaz Gedong Songo, kompleks Candi Gedong Songo, Krajan, Banyukuning, Bandungan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (13/11/2021).
click to zoom
Pengunjung maupun wisatawan asyik menikmati sejumlah wahana di objek wisata Ayanaz Gedong Songo, kompleks Candi Gedong Songo, Krajan, Banyukuning, Bandungan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (13/11/2021).
click to zoom
Pengunjung maupun wisatawan asyik menikmati sejumlah wahana di objek wisata Ayanaz Gedong Songo, kompleks Candi Gedong Songo, Krajan, Banyukuning, Bandungan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (13/11/2021).

Ayanaz Gedong Songo merupakan objek wisata dengan ragam spot kekinian, dan Candi Gedong Songo yang merupakan objek wisata sejarah dalam satu kawasan dengan menghadirkan kolaborasi perpaduan dua tema wisata di lereng Gunung Ungaran. Tema wisata zaman dahulu dengan kehadiran Candi Gedong Songo, serta wisata dengan tema zaman sekarang ditandai dengan kehadiran Ayanaz Gedong Songo.

Keberadaan beragam spot kekinian (instagramable) yang terletak di alam terbuka menjadi daya tarik utama bagi para pengunjung maupun wisatawan.Tidak kurang dari 35 spot kekinian yang tersaji di Ayanaz Gedong Songo. Di antaranya spot balon udara, spot di tengah kolam hingga tempat duduk eksotis.

Sejumlah objek wisata di Kabupaten Semarang mulai bergeliat seiring penurunan level Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Meski pembatasan diperlonggar, pengelola tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat sebelum maupun selama berada di tempat wisata. Setiap pengunjung/wisatawan wajib menunjukkan kartu vaksin Covid-19 atau aplikasi PeduliLindungi sebelum masuk ke lokasi wisata, kemudian memakai masker, mencuci tangan hingga menjaga jarak.

Sesuai Inmendagri Nomor 43 Tahun 2021 dan Ingub Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2021, tentang PPKM, melakukan penyesuaian untuk pemulihan wisata di Jateng. Pembukaan objek wisata harus memenuhi persyaratan, antara lain, sudah melakukan simulasi, mendapat izin Satgas Covid-19 wilayah, dan kebijakan kabupaten/kota mengizinkan operasional terbatas.
(sra)
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More