Demo Buruh Jateng Tuntut Kenaikan Upah 16 Persen

Kamis, 18 November 2021 - 07:54 WIB
Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Jawa Tengah menggelar unjuk rasa di depan kantor DPRD Jateng, Jalan Pahlawan, Semarang, Rabu (17/11/2021).
click to zoom
Massa buruh longmarch dari Jalan Ronggowarsito-Bubakan-Johar Lama-Jalan Pemuda-Pandanaran-Simpang Lima Hingga sampai di depan gerbang Kantor DPRD Jateng.
click to zoom
Dalam aksinya, para pengunjuk rasa membentangkan spanduk dan poster menuntut kenaikan upah sebesar 16 persen di Jawa Tengah.
click to zoom
Juru Bicara Aliansi Buruh Jawa Tengah, Karmanto mengatakan, buruh selalu menjadi pihak tertindas, dituntut bekerja maksimal dengan upah minimal. Buruh menilai rencana Penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2022 dipastikan akan mengacu kepada Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja (Omnibus Law) dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
click to zoom
Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Jawa Tengah menggelar unjuk rasa di depan kantor DPRD Jateng, Jalan Pahlawan, Semarang, Rabu (17/11/2021).
click to zoom
Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Jawa Tengah menggelar unjuk rasa di depan kantor DPRD Jateng, Jalan Pahlawan, Semarang, Rabu (17/11/2021). Massa buruh longmarch dari Jalan Ronggowarsito-Bubakan-Johar Lama-Jalan Pemuda-Pandanaran-Simpang Lima Hingga sampai di depan gerbang Kantor DPRD Jateng.

Dalam aksinya, para pengunjuk rasa membentangkan spanduk dan poster menuntut kenaikan upah sebesar 16 persen di Jawa Tengah. Juru Bicara Aliansi Buruh Jawa Tengah, Karmanto mengatakan, buruh selalu menjadi pihak tertindas, dituntut bekerja maksimal dengan upah minimal. Buruh menilai rencana Penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2022 dipastikan akan mengacu kepada Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja (Omnibus Law) dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
(sra)
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More