Penghapusan Minyak Goreng Curah Mulai Berlaku 1 Januari 2022
Sabtu, 27 November 2021 - 18:52 WIB
Pedagang minyak goreng curah keliling di kawasan Jalan serdang Kemayoran Jakarta , Sabtu, 27/11/2021.
Peredaran minyak goreng curah di pasar-pasar tradisional dan tempat lainnya dipastikan bakal hilang mulai 1 Januari 2022 mendatang. Pasalnya, pemerintah mulai melarang peredaran minyak goreng curah di pasar mulai 1 Januari 2022.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan mengatakan, kebijakan tersebut ditempuh untuk mengantisipasi adanya lonjakan harga di komoditas minyak goreng.
Peredaran minyak goreng curah di pasar-pasar tradisional dan tempat lainnya dipastikan bakal hilang mulai 1 Januari 2022 mendatang. Pasalnya, pemerintah mulai melarang peredaran minyak goreng curah di pasar mulai 1 Januari 2022.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan mengatakan, kebijakan tersebut ditempuh untuk mengantisipasi adanya lonjakan harga di komoditas minyak goreng.
(sra)