Kerap Dijadikan Ajang Transaksi Narkoba dan Prostitusi, 7 Tempat Hiburan Ilegal Dibongkar Paksa

Rabu, 01 Desember 2021 - 15:19 WIB
Personel Polisi Pamong Praja menenangkan warga yang melakukan protes saat pembongkaran tempat hiburan ilegal di Jalan Lingkar Selatan, Kramatwatu, Serang, Banten, Rabu (1/12/2021).
click to zoom
Personel Polisi Pamong Praja dibantu warga memindahkan mobil yang diparkir untuk menghalangi kendaraan petugas saat pembongkaran tempat hiburan ilegal di Jalan Lingkar Selatan, Kramatwatu, Serang, Banten, Rabu (1/12/2021).
click to zoom
Sebanyak 7 tempat hiburan malam yang tidak berizin di lokasi tersebut dibongkar paksa karena meresahkan warga dan kerap dijadikan ajang transaksi narkoba serta prostitusi.
click to zoom
Sebanyak 7 tempat hiburan malam yang tidak berizin di lokasi tersebut dibongkar paksa karena meresahkan warga dan kerap dijadikan ajang transaksi narkoba serta prostitusi.
click to zoom
Personel Polisi Pamong Praja dengan menggunakan alat berat dan disaksikan warga membongkar tempat hiburan ilegal di Jalan Lingkar Selatan, Kramatwatu, Serang, Banten, Rabu (1/12/2021).
click to zoom
Personel Polisi Pamong Praja dengan menggunakan alat berat dan disaksikan warga membongkar tempat hiburan ilegal di Jalan Lingkar Selatan, Kramatwatu, Serang, Banten, Rabu (1/12/2021). Sebanyak 7 tempat hiburan malam yang tidak berizin di lokasi tersebut dibongkar paksa karena meresahkan warga dan kerap dijadikan ajang transaksi narkoba serta prostitusi.

ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/foc.
(sra)
Foto Terpopuler
Foto Terkini More