Berkemeja Loreng, Eks Dirut Asabri Mayjen Purn Adam Rachmat Damiri Bacakan Pledoi

Senin, 13 Desember 2021 - 18:17 WIB
Terdakwa mantan Dirut PT Asabri 2012 - Maret 2016 Mayjen Purn Adam Rachmat Damiri bersiap membacakan nota pembelaan (Pledoi) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin,13/12/2021.
click to zoom
Terdakwa mantan Dirut PT Asabri 2012 - Maret 2016 Mayjen Purn Adam Rachmat Damiri membacakan nota pembelaan (Pledoi) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin,13/12/2021.
click to zoom
Pada sidang sebelumnya jaksa penuntut umum menuntut terdakwa dengan hukuman penjara 10 tahun ditambah denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan.
click to zoom
Terdakwa mantan Dirut PT Asabri 2012 - Maret 2016 Mayjen Purn Adam Rachmat Damiri bersiap membacakan nota pembelaan (Pledoi) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin,13/12/2021.
click to zoom
Terdakwa mantan Dirut PT Asabri 2012 - Maret 2016 Mayjen Purn Adam Rachmat Damiri membacakan nota pembelaan (Pledoi) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin,13/12/2021.

Pada sidang sebelumnya jaksa penuntut umum menuntut terdakwa dengan hukuman penjara 10 tahun ditambah denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan.

Terdakwa terlibat dalam kasus korupsi PT ASABRI.
(sra)
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More