Berkemeja Loreng, Eks Dirut Asabri Mayjen Purn Adam Rachmat Damiri Bacakan Pledoi

Senin, 13 Desember 2021 - 18:17 WIB
Terdakwa mantan Dirut PT Asabri 2012 - Maret 2016 Mayjen Purn Adam Rachmat Damiri bersiap membacakan nota pembelaan (Pledoi) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin,13/12/2021.
click to zoom
Terdakwa mantan Dirut PT Asabri 2012 - Maret 2016 Mayjen Purn Adam Rachmat Damiri membacakan nota pembelaan (Pledoi) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin,13/12/2021.
click to zoom
Pada sidang sebelumnya jaksa penuntut umum menuntut terdakwa dengan hukuman penjara 10 tahun ditambah denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan.
click to zoom
Terdakwa mantan Dirut PT Asabri 2012 - Maret 2016 Mayjen Purn Adam Rachmat Damiri bersiap membacakan nota pembelaan (Pledoi) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin,13/12/2021.
click to zoom
Terdakwa mantan Dirut PT Asabri 2012 - Maret 2016 Mayjen Purn Adam Rachmat Damiri membacakan nota pembelaan (Pledoi) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin,13/12/2021.

Pada sidang sebelumnya jaksa penuntut umum menuntut terdakwa dengan hukuman penjara 10 tahun ditambah denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan.

Terdakwa terlibat dalam kasus korupsi PT ASABRI.
(sra)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More