Potret Rizky Nazar, Aktor Tampan Pujaan Kaum Hawa yang Kembali Terjerumus Narkoba
Rabu, 15 Desember 2021 - 17:19 WIB
Aktor Rizky Nazar (tengah berdiri) dihadirkan saat konferensi pers terkait penyalahgunaan narkotika jenis ganja di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (15/12/2021). Aktor Rizky Nazar resmi ditetapkan sebagai tersangka dengan barang narkotika jenis ganja yang terdapat dalam dua bungkus berbeda, dengan berat masing-masing 0,30 gram dan 0,61 gram.
Rizky Nazar Rizky ditangkap di kediamannya di daerah Kramat Jati, Jakarta Timur pada Senin (13/12) sekitar pukul 20.30 WIB.
Dalam kasus ini, Rizky Nazar dikenakan Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Rizky Nazar Rizky ditangkap di kediamannya di daerah Kramat Jati, Jakarta Timur pada Senin (13/12) sekitar pukul 20.30 WIB.
Dalam kasus ini, Rizky Nazar dikenakan Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
(sra)