Pemberantasan Premanisme di Banten

Senin, 20 Desember 2021 - 19:52 WIB
Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga memperlihatkan barang bukti sejumlah senjata tajam saat rilis kasus pemberantasan premanisme di Mapolda Banten, Serang, Senin (20/12/2021).
click to zoom
Polisi mengamankan sembilan tersangka pelaku premanisme, memeriksa 133 orang kawanan geng lainya dari berbagai tempat dan menyita puluhan senjata tajam serta sejumlah kendaraan bermotor yang biasa digunakan para preman untuk mengintimidasi warga.
click to zoom
Petugas menggiring para tersangka aksi premanisme saat rilis di Mapolda Banten, Serang, Senin (20/12/2021). Polisi mengamankan sembilan tersangka pelaku premanisme, memeriksa 133 orang kawanan geng lainya dari berbagai tempat dan menyita puluhan senjata tajam serta sejumlah kendaraan bermotor yang biasa digunakan para preman untuk mengintimidasi warga.

ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/tom.
(sra)
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More