Tetap Buka saat Libur Natal dan Tahun Baru, TMII Terapkan Kuota Maksimal 75 Persen
Sabtu, 25 Desember 2021 - 15:32 WIB
Pengunjung mengantre untuk masuk ke Taman Mini Indonesia Indah (TMII) di Jakarta Timur, Sabtu (25/12/21).
Tempat wisata Taman Mini Indonesia Indah (TMII) tetap buka saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Meski sudah dibuka untuk umum dan semua usia, pihak pengelola TMII menerapkan maksimal pengunjung sebanyak 75% dari jumlah normal.
Jam operasional TMII mulai 08.00-18.00 WIB. Pelaksanaan operasional tersebut sesuai dengan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1473 Tahun 2021.
Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta juga menerapkan ganjil genap untuk masyarakat yang hendak berkunjung ke tempat pariwisata.
Pemprov DKI juga melarang pawai dan arak-arakan tahun baru baik terbuka maupun yang berpotensi menimbulkan kerumunan pada libur Natal dan Tahun Baru.
Larangan pesta perayaan dengan kerumunan di tempat terbuka dan tertutup tersebut berlaku mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 atau selama libur Natal dan Tahun Baru.
Tempat wisata Taman Mini Indonesia Indah (TMII) tetap buka saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Meski sudah dibuka untuk umum dan semua usia, pihak pengelola TMII menerapkan maksimal pengunjung sebanyak 75% dari jumlah normal.
Jam operasional TMII mulai 08.00-18.00 WIB. Pelaksanaan operasional tersebut sesuai dengan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1473 Tahun 2021.
Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta juga menerapkan ganjil genap untuk masyarakat yang hendak berkunjung ke tempat pariwisata.
Pemprov DKI juga melarang pawai dan arak-arakan tahun baru baik terbuka maupun yang berpotensi menimbulkan kerumunan pada libur Natal dan Tahun Baru.
Larangan pesta perayaan dengan kerumunan di tempat terbuka dan tertutup tersebut berlaku mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 atau selama libur Natal dan Tahun Baru.
(sra)