Tetap Buka saat Libur Natal dan Tahun Baru, TMII Terapkan Kuota Maksimal 75 Persen

Sabtu, 25 Desember 2021 - 15:32 WIB
Pengunjung mengantre untuk masuk ke Taman Mini Indonesia Indah (TMII) di Jakarta Timur, Sabtu (25/12/21).
click to zoom
Pengunjung wajib menscan pedulilindungi di pintu masuk TMII
click to zoom
Tempat wisata Taman Mini Indonesia Indah (TMII) tetap buka saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
click to zoom
Meski sudah dibuka untuk umum dan semua usia, pihak pengelola TMII menerapkan maksimal pengunjung sebanyak 75% dari jumlah normal.
click to zoom
Jam operasional TMII mulai 08.00-18.00 WIB. Pelaksanaan operasional tersebut sesuai dengan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1473 Tahun 2021.
click to zoom
Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta juga menerapkan ganjil genap untuk masyarakat yang hendak berkunjung ke tempat pariwisata.
click to zoom
Pemprov DKI juga melarang pawai dan arak-arakan tahun baru baik terbuka maupun yang berpotensi menimbulkan kerumunan pada libur Natal dan Tahun Baru.
click to zoom
Pengunjung mengantre untuk masuk ke Taman Mini Indonesia Indah (TMII) di Jakarta Timur, Sabtu (25/12/21).

Tempat wisata Taman Mini Indonesia Indah (TMII) tetap buka saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Meski sudah dibuka untuk umum dan semua usia, pihak pengelola TMII menerapkan maksimal pengunjung sebanyak 75% dari jumlah normal.

Jam operasional TMII mulai 08.00-18.00 WIB. Pelaksanaan operasional tersebut sesuai dengan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1473 Tahun 2021.

Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta juga menerapkan ganjil genap untuk masyarakat yang hendak berkunjung ke tempat pariwisata.

Pemprov DKI juga melarang pawai dan arak-arakan tahun baru baik terbuka maupun yang berpotensi menimbulkan kerumunan pada libur Natal dan Tahun Baru.

Larangan pesta perayaan dengan kerumunan di tempat terbuka dan tertutup tersebut berlaku mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 atau selama libur Natal dan Tahun Baru.
(sra)
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More