Bacakan Pledoi, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Mengaku Sudah Sembuh dari Ketergantungan Narkoba

Kamis, 30 Desember 2021 - 13:35 WIB
Terdakwa penyalahgunaan narkoba Nia Ramadhani (kiri) dan Ardi Bakrie (kanan) saat mengikuti jalannya sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (30/12/2021).
click to zoom
Terdakwa penyalahgunaan narkoba Nia Ramadhani (kiri) dan Ardi Bakrie (kanan) saat mengikuti jalannya sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (30/12/2021).
click to zoom
Nia dan Ardi mengaku sudah sembuh dari ketergantungan narkoba dan meminta kepada hakim mempertimbangkan keringanan hukuman kepada mereka.
click to zoom
Terdakwa penyalahgunaan narkoba Nia Ramadhani saat mengikuti jalannya sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (30/12/2021).
click to zoom
Terdakwa penyalahgunaan narkoba Nia Ramadhani saat mengikuti jalannya sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (30/12/2021). Sidang penyalahgunaan narkoba tersebut beragendakan pledoi atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebelumnya jaksa penuntut umum telah menuntut hukuman kepada para terdakwa selama 12 bulan rehabilitasi.Nia dan ArdiBakrie mengaku sudah sembuh dari ketergantungan narkoba dan meminta kepada hakim mempertimbangkan keringanan hukuman kepada mereka.
(sra)
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More