Manulife Indonesia dan IPB Jalin Kerja Sama Penyaluran Wakaf dari Manfaat Polis Asuransi Jiwa Syariah

Kamis, 06 Januari 2022 - 14:42 WIB
(Kiri-kanan) Direktur Kepatuhan Manulife Indonesia Apriliani Siregar, Direktur dan Chief EB dan Syariah Distribution Manulife Indonesia Karjadi Pranoto, Wakil Rektor Bidang Internasionalisasi, Kerjasama dan Hubungan Alumni IPB Dodik Ridho Nurrochmat, Direktur Kerjasama dan Hubungan Alumni Syarifah Iis Aisyah, Kepala BPIDS IPB Jaenal Effendi berbincang saat menghadiri acara penandatanganan kerja sama antara Manulife Indonesia dengan IPB di Jakarta, Kamis (6/1/2022).
click to zoom
(Kiri-kanan) Direktur Kepatuhan Manulife Indonesia Apriliani Siregar, Direktur dan Chief EB dan Syariah Distribution Manulife Indonesia Karjadi Pranoto, Wakil Rektor Bidang Internasionalisasi, Kerjasama dan Hubungan Alumni IPB Dodik Ridho Nurrochmat, Direktur Kerjasama dan Hubungan Alumni Syarifah Iis Aisyah, Kepala BPIDS IPB Jaenal Effendi berbincang saat menghadiri acara penandatanganan kerja sama antara Manulife Indonesia dengan IPB di Jakarta, Kamis (6/1/2022).
click to zoom
Nasabah Manulife yang memiliki produk asuransi jiwa syariah, Berkah Savelink dan MiSmart Insurance Solution Syariah (MiSSION Syariah) dapat melakukan wakaf maupun donasi dari manfaat polis asuransi tersebut secara mandiri melalui Institut Pertanian Bogor (IPB) sesuai dengan tata cara yang telah ditentukan.
click to zoom


Manulife Indonesia dan Institut Pertanian Bogor (IPB) menandatangani kerja sama terkait penyaluran wakaf secara mandiri maupun donasi dari manfaat polis asuransi jiwa syariah. Kerja sama antara Manulife dan IPB bertujuan untuk menyasar para milenial, maupun mendorong kesadaran mereka untuk berasuransi sejak dini khususnya melalui asuransi syariah.

Nasabah Manulife yang memiliki produk asuransi jiwa syariah, Berkah Savelink dan MiSmart Insurance Solution Syariah (MiSSION Syariah) dapat melakukan wakaf maupun donasi dari manfaat polis asuransi tersebut secara mandiri melalui Institut Pertanian Bogor (IPB) sesuai dengan tata cara yang telah ditentukan. IPB telah terdaftar di Badan Wakaf Indonesia (BWI) sebagai nazhir yaitu pihak yang menerima harta benda wakaf dari Wakif untuk dikelola dan dikembangkan sesuai dengan peruntukannya.
(rat)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More