Sidang PKPU PT Karya Citra Nusantara Kembali Ditunda
Senin, 13 Juli 2020 - 16:39 WIB
Direktur Utama PT Karya Citra Nusantara (KCN) Widodo Setiadi hadir saat sidang perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (13/7/2020). Hakim kembali menunda sidang dikarenakan belum menerima salinan perdamaian yang diajukan debitur.
click to zoom
Direktur Utama PT Karya Citra Nusantara (KCN) Widodo Setiadi hadir saat sidang perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (13/7/2020). Hakim kembali menunda sidang dikarenakan belum menerima salinan perdamaian yang diajukan debitur.
click to zoom
Direktur Utama PT Karya Citra Nusantara (KCN) Widodo Setiadi hadir saat sidang perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (13/7/2020). Hakim kembali menunda sidang dikarenakan belum menerima salinan perdamaian yang diajukan debitur.
click to zoom
Direktur Utama PT Karya Citra Nusantara (KCN) Widodo Setiadi hadir saat sidang perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (13/7/2020). Hakim kembali menunda sidang dikarenakan belum menerima salinan perdamaian yang diajukan debitur.
click to zoom
Direktur Utama PT Karya Citra Nusantara (KCN) Widodo Setiadi hadir saat sidang perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (13/7/2020). Hakim kembali menunda sidang dikarenakan belum menerima salinan perdamaian yang diajukan debitur.
(rat)