Gatot Nurmantyo Minta 'Presidential Treshold' Diturunkan

Rabu, 12 Januari 2022 - 07:31 WIB
Ketua Majelis Hakim Konstitusi (MK) Aswanto (tengah) memimpin sidang pengujian materiil Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilhan Umum di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (11/1/2022).
click to zoom
Sidang tersebut digelar atas permohonan dari mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo yang meminta ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold diturunkan dari 20 persen jadi 0 persen karena menilai aturan itu dinilai menguntungkan dan menyuburkan oligarki.
click to zoom
Sidang tersebut digelar atas permohonan dari mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo yang meminta ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold diturunkan dari 20 persen jadi 0 persen karena menilai aturan itu dinilai menguntungkan dan menyuburkan oligarki.
click to zoom
Juru kamera merekam video saat mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo (kiri layar proyektor) didampingi kuasa hukumnya, Refly Harun menyampaikan pandangannya saat sidang pengujian materiil Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilhan Umum di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (11/1/2022). Sidang tersebut digelar atas permohonan dari Gatot Nurmantyo yang meminta ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold' diturunkan dari 20 persen jadi 0 persen karena menilai aturan itu dinilai menguntungkan dan menyuburkan oligarki.

ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.
(sra)
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More