Hakim PN Surabaya Itong Isnaini Hidayat Ditahan

Jum'at, 21 Januari 2022 - 01:42 WIB
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur (Jatim) Itong Isnaini Hidayat, ditahan usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta (20/1/2022), malam. Pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu (19/1/2022).
click to zoom
Hakim Itong Isnaeni ditahan bersama, Panitera Pengganti pada PN Surabaya Hamdan dan pengacara Hendro Kasiono, beserta barang bukti uang Rp140 juta dalam pecahan rupiah yang diduga suap sebagai tanda jadi awal untuk penanganan perkara permohonan pembubaran PT Soyu Giri Primedika (SGP) di PN Surabaya.
click to zoom
KPK menetapkan tiga orang tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengurusan perkara di PN Surabaya Jawa Timur.
click to zoom
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur (Jatim) Itong Isnaini Hidayat, ditahan usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta (20/1/2022), malam. Pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu (19/1/2022).
click to zoom
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur (Jatim) Itong Isnaini Hidayat, ditahan usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta (20/1/2022), malam. Pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu (19/1/2022). Hakim Itong Isnaeni ditahan bersama, Panitera Pengganti pada PN Surabaya Hamdan dan pengacara Hendro Kasiono, beserta barang bukti uang Rp140 juta dalam pecahan rupiah yang diduga suap sebagai tanda jadi awal untuk penanganan perkara permohonan pembubaran PT Soyu Giri Primedika (SGP) di PN Surabaya.

Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Itong Isnaeni Hidayat (tengah) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2022). KPK menetapkan tiga orang tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengurusan perkara di PN Surabaya Jawa Timur.
(sra)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More