Pemprov DKI Gratiskan Retribusi Rusun Selama Pandemi Covid-19

Rabu, 15 Juli 2020 - 14:20 WIB
Warga berjalan dengan latar belakang Rumah Susun Pasar Rumput, Jakarta, Rabu (15/7/2020).
click to zoom
Warga berjalan dengan latar belakang Rumah Susun Pasar Rumput, Jakarta, Rabu (15/7/2020).
click to zoom
Warga berjalan dengan latar belakang Rumah Susun Pasar Rumput, Jakarta, Rabu (15/7/2020).
click to zoom
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan bakal membebaskan biaya retribusi sewa rumah susun selama pandemi virus Corona.
click to zoom


Warga berjalan dengan latar belakang Rumah Susun Pasar Rumput, Jakarta, Rabu (15/7/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan bakal membebaskan biaya retribusi sewa rumah susun selama pandemi virus Corona.

Plt Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman DKI Sarjoko mengatakan, kebijakan membebaskan sewa rumah susun sederhana telah tertuang dalam Peraturan Gubernur nomor 61 tahun 2020 tentang pemberian keringanan retribusi daerah dan penghapusan sanksi administrasi kepada wajib retribusi yang terdampak Covid-19.
(rat)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More