Masih Dibutuhkan Warga, Posko Pengungsian Korban Kebakaran Rawamangun Diperpanjang
Kamis, 16 Juli 2020 - 13:21 WIB
Petugas Puskesmas Kecamatan Rawamangun memeriksa kondisi kesehatan pengungsi korban kebakaran di posko pengungsian warga RT 03/RW 02 di Jalan Pemuda I, Rawamangun, Jakarta Timur.
click to zoom
Petugas menyalurkan bantuan makanan dan minuman dari Dinas Sosial DKI Jakarta untuk pengungsi korban kebakaran di Jalan Pemuda I, Rawamangun, Jakarta.
click to zoom
Petugas menyalurkan bantuan makanan dan minuman dari Dinas Sosial DKI Jakarta untuk pengungsi korban kebakaran di Jalan Pemuda I, Rawamangun, Jakarta.
click to zoom
Aktifitas pengungsi korban kebakaran saat berada di tenda posko pengungsian.
click to zoom
Posko pengungsian bagi warga RT 03/RW 02, Kelurahan Rawamangun, Kecamatan Pulogadung korban kebakaran diperpanjang karena sejumlah warga belum mempunyai tempat tinggal tetap dan uang untuk membangun kembali mereka yang rusak akibat kebakaran.
click to zoom
Para korban berharap mendapatkan bantuan dari pemerintah berupa bahan material untuk membangun kembali rumah mereka sehingga nantinya tidak menempati lagi di tenda pengungsian agar terhindar dari penularan Covid-19.
click to zoom
Petugas Puskesmas Kecamatan Rawamangun memeriksa kondisi kesehatan pengungsi korban kebakaran di posko pengungsian warga RT 03/RW 02 di Jalan Pemuda I, Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (16/7/2020).
click to zoom
Petugas Puskesmas Kecamatan Rawamangun memeriksa kondisi kesehatan pengungsi korban kebakaran di posko pengungsian warga RT 03/RW 02 di Jalan Pemuda I, Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (16/7/2020). Posko pengungsian bagi warga RT 03/RW 02, Kelurahan Rawamangun, Kecamatan Pulogadung korban kebakaran diperpanjang karena sejumlah warga belum mempunyai tempat tinggal tetap dan uang untuk membangun kembali mereka yang rusak akibat kebakaran. Para korban berharap mendapatkan bantuan dari pemerintah berupa bahan material untuk membangun kembali rumah mereka sehingga nantinya tidak menempati lagi di tenda pengungsian agar terhindar dari penularan Covid-19.
(sra)