KPK Tahan Eks Dirjen Kemendagri Ardian Noervianto

Rabu, 02 Februari 2022 - 18:53 WIB
Tersangka mantan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Juli 2020 - November 2021) Mochamad Ardian Noervianto (tengah) ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Rabu (2/2/2022).
click to zoom
Mochamad Ardian Noervianto, diduga menerima suap dari Bupati Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Merya Nur, sebesar SGD131.000 setara dengan Rp1,5 Miliar sebagai uang kompensasi atas perannya untuk meloloskan pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah (PEN) akibat Pandemi Covid-19, untuk Kabupaten Kolaka Tahun 2021.
click to zoom
Mochamad Ardian Noervianto, diduga menerima suap dari Bupati Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Merya Nur, sebesar SGD131.000 setara dengan Rp1,5 Miliar sebagai uang kompensasi atas perannya untuk meloloskan pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah (PEN) akibat Pandemi Covid-19, untuk Kabupaten Kolaka Tahun 2021.
click to zoom
Tersangka mantan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Juli 2020 - November 2021) Mochamad Ardian Noervianto (tengah) ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Rabu (2/2/2022).
click to zoom
Tersangka mantan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Juli 2020 - November 2021) Mochamad Ardian Noervianto (tengah) ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Rabu (2/2/2022).

Mochamad Ardian Noervianto, diduga menerima suap dari Bupati Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Merya Nur, sebesar SGD131.000 setara dengan Rp1,5 Miliar sebagai uang kompensasi atas perannya untuk meloloskan pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah (PEN) akibat Pandemi Covid-19, untuk Kabupaten Kolaka Tahun 2021.
(sra)
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More