Covid-19 Meningkat, MNC Peduli Hadirkan Sentra Vaksinasi Booster untuk Masyarakat Umum

Kamis, 03 Februari 2022 - 13:52 WIB
Vaksinator menyuntikkan vaksin Covid-19 dosis ketiga (booster) kepada warga di Sentra Vaksinasi MNC Peduli di Gedung High End, MNC Center, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (3/1/2022).
click to zoom
Meningkatnya angka kasus positif Covid-19 membuat pemerintahan menganjurkan agar masyarakat melakukan vaksinasi booster untuk mengantisipasi varian Omicron.
click to zoom
Meningkatnya angka kasus positif Covid-19 membuat pemerintahan menganjurkan agar masyarakat melakukan vaksinasi booster untuk mengantisipasi varian Omicron.
click to zoom
Untuk mendukung anjuran tersebut, MNC Peduli bekerja sama dengan Dinas Kesehatan DKI Jakarta dan Puskesmas Menteng menghadirkana sentra vaksinasi booster untuk masyarakat umum.
click to zoom
Kegiatan sentra vaksinasi ini dilaksanakan selama dua hari yaitu 3 4 Februari 2022 dan menargetkan 500 orang dapat di vaksinasi perharinya.
click to zoom
Adapun persyaratan untuk mengikuti vaksinasi booster ini adalah warga negara Indonesia dengan KTP DKI Jakarta atau non DKI Jakarta, warga negara asing, usia 18 tahun ke atas dan hanya penerima vaksin Sinovac atau AstraZeneca Dosis 1 dan 2 dengan jarak 6 bulan setelah Dosis 2, serta memliki tiket vaksinasi dosis 3 dan membawa bukti vaksinasi 1 & 2.
click to zoom
Vaksinator menyuntikkan vaksin Covid-19 dosis ketiga (booster) kepada warga di Sentra Vaksinasi MNC Peduli di Gedung High End, MNC Center, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (3/1/2022). Meningkatnya angka kasus positif Covid-19 membuat pemerintahan menganjurkan agar masyarakat melakukan vaksinasi booster untuk mengantisipasi varian Omicron.

Untuk mendukung anjuran tersebut, MNC Peduli bekerja sama dengan Dinas Kesehatan DKI Jakarta dan Puskesmas Menteng menghadirkana sentra vaksinasi booster untuk masyarakat umum.

Kegiatan sentra vaksinasi ini dilaksanakan selama dua hari yaitu 3 – 4 Februari 2022 dan menargetkan 500 orang dapat di vaksinasi perharinya.

Adapun persyaratan untuk mengikuti vaksinasi booster ini adalah warga negara Indonesia dengan KTP DKI Jakarta atau non DKI Jakarta, warga negara asing, usia 18 tahun ke atas dan hanya penerima vaksin Sinovac atau AstraZeneca Dosis 1 dan 2 dengan jarak 6 bulan setelah Dosis 2, serta memliki tiket vaksinasi dosis 3 dan membawa bukti vaksinasi 1 & 2.
(sra)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More