Miras Oplosan Tewaskan Sembilan Orang di Jepara

Senin, 07 Februari 2022 - 15:27 WIB
Anggota Polisi menunjukkan miras oplosan saat rilis kasus di Polres Jepara, Jawa Tengah, Senin (7/2/2022).
click to zoom
Kepolisian setempat berhasil mengungkap kasus penjualan miras oplosan yang menewaskan sembilan orang dan menetapkan seorang penjual miras sebagai tersangka dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
click to zoom
Anggota Polisi menunjukkan miras oplosan saat rilis kasus di Polres Jepara, Jawa Tengah, Senin (7/2/2022). Kepolisian setempat berhasil mengungkap kasus penjualan miras oplosan yang menewaskan sembilan orang dan menetapkan seorang penjual miras sebagai tersangka dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(sra)
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More