PPKM Level 3, Transjakarta Batasi Jumlah Penumpang
Kamis, 10 Februari 2022 - 19:48 WIB
Penumpang menunggu kedatangan bus Transjakarta di Halte Tosari, Jakarta Pusat, Kamis (10/2/2022). PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) kembali melakukan penyesuaian layanan transportasi pada masa PPKM level 3 mulai Sabtu (12/2/2022) mendatang.
Penyesuaian dilakukan dengan membatasi jumlah maksimal penumpang menjadi 70 persen dan diwajibkan sudah menerima vaksin covid-19 serta memiliki aplikasi peduli lindungi.
Sementara, untuk jam operasional bus Transjakarta tidak mengalami perubahan selama PPKM Level 3.
Bus Transjakarta tetap melayani masyarakat mulai pukul 05.00-21.30 WIB dan untuk layanan angkutan malam hari (Amari) beroperasi mulai pukul 21.31- 22.30 WIB.
Penumpang juga diimbau tetap menjaga jarak, selalu memakai masker dan tidak melakukan percakapan, baik secara langsung maupun melalui telepon selama berada di area Transjakarta.
Penyesuaian dilakukan dengan membatasi jumlah maksimal penumpang menjadi 70 persen dan diwajibkan sudah menerima vaksin covid-19 serta memiliki aplikasi peduli lindungi.
Sementara, untuk jam operasional bus Transjakarta tidak mengalami perubahan selama PPKM Level 3.
Bus Transjakarta tetap melayani masyarakat mulai pukul 05.00-21.30 WIB dan untuk layanan angkutan malam hari (Amari) beroperasi mulai pukul 21.31- 22.30 WIB.
Penumpang juga diimbau tetap menjaga jarak, selalu memakai masker dan tidak melakukan percakapan, baik secara langsung maupun melalui telepon selama berada di area Transjakarta.
(sra)