Pertama dalam Sejarah Kabupaten Puncak Jaya, 623 CPNS Ucapkan Sumpah PNS

Selasa, 22 Februari 2022 - 15:22 WIB
Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya menggelar apel rutin yang dirangkaikan dengan pengambilan sumpah/janji CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) untuk formasi 2013 dan pemberian SKPN (Surat Keputusan Pegawai Negeri) untuk 623 orang, di halaman kantor Bupati Puncak Jaya, senin pagi (21/02/2022).
click to zoom
Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya menggelar apel rutin yang dirangkaikan dengan pengambilan sumpah/janji CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) untuk formasi 2013 dan pemberian SKPN (Surat Keputusan Pegawai Negeri) untuk 623 orang, di halaman kantor Bupati Puncak Jaya, senin pagi (21/02/2022).
click to zoom
Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya menggelar apel rutin yang dirangkaikan dengan pengambilan sumpah/janji CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) untuk formasi 2013 dan pemberian SKPN (Surat Keputusan Pegawai Negeri) untuk 623 orang, di halaman kantor Bupati Puncak Jaya, senin pagi (21/02/2022).
click to zoom
Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya menggelar apel rutin yang dirangkaikan dengan pengambilan sumpah/janji CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) untuk formasi 2013 dan pemberian SKPN (Surat Keputusan Pegawai Negeri) untuk 623 orang, di halaman kantor Bupati Puncak Jaya, senin pagi (21/02/2022).

Pengambilan sumpah/janji ASN (Aparatus Sipil Negara) ini dilakukan berdasarkan amanat PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil Pasal 39 ayat 1, yang berbunyi : "Setiap CPNS saat diangkat menjadi PNS wajib mengucapkan sumpah/janji"

Dan perlu diketahui, pengambilan sumpah janji yang dilakukan hari ini menjadi tonggak sejarah, karena pengambilan sumpah/janji ASN (Aparatur Sipil Negara) baru pertama kali dilaksanakan dalam sejarah Pemerintahan Kabupaten Puncak Jaya.

Bupati Puncak Jaya Dr. Yuni Wonda, S.Sos, S.IP, MM, memimpin sumpah ASN (Aparatur Sipil Negara) untuk formasi 2013 diatas Kitab Suci dari agama Islam, Nasrani dan Katolik, kemudian dilanjutkan dengan memberikan SKPN (Surat Keputusan Pegawai Negeri) secara simbolis kepada 6 orang perwakilan ASN.

Ia pun angkat bicara mengenai pemberian SKPN ini, menurutnya CPNS 2013 ini memeiliki sejarah yang banyak, karena hampir 8 tahun baru bisa memberikan SK PNS.

"Untuk puncak jaya, sudah 25 tahun ini, beberapa kali kita melakukan pengangkatan pegawai CPNS lalu kita angkat menjadi pegawai negeri sipil, 2013 ini mempunyai sejarah tersendiri, untuk formasi 2013 ini hampir 8 tahun lebih baru terima SK PNS hari ini kita lakukan pengambilan sumpah/janji dan serahkan SK PNS", ucapnya Dr. Yuni Wonda.

Dr. Yuni Wonda menjelaskan, pemberian SK PNS ini terlambat karena 3 faktor yaitu karena pemberkasan secara online, dokumen belum lengkap dan karena ada yang meninggal dunia.

"8 tahun itu disebabkan oleh beberapa faktor, yang pertama sekali mengenai pemberkasan yang dilakukan waktu itu melalui online sehingga berkas dokumen yang diterima sangat teliti, bahkan dalam perjalanan itu terjadi perubahan yang banyak, yang kedua berkas yang diterima dokumennya belum lengkap, kemudian yang ketiga dokumen yang diterima dengan orangnya sudah mengalami perubahan karena ada yang meninggal dunia," jelas Dr. Yuni Wonda.

Bupati Puncak Jaya Dr. Yuni Wonda mengimbau kepada ASN 2013 untuk tunjukkan kinerja dalam melayani masyarakat dan jangan hanya tumpang kaki atau kemana-mana.

"Ada beberapa imbauan yang saya sampaikan kepada mereka pertama sekali, setelah mereka terima SKPN, tumpang kaki atau kemana-mana, tapi saya minta tunjukkan kinerja yang baik," imbau Dr. Yuni Wonda.

Hal senada diungkapkan Sekretaris BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Puncak Jaya Risa Siswojo, S.IP, M.AP, menurutnya benar formasi CPNS 2013 adalah 623 orang dan untuk formasi kategori 2 dan umum.

"Saya mau sampaikan bahwa formasi yang baru saja menerima sk pns berjumlajh 623 yaitu terdiri dari formasi kategori 2 dan formasi umum, dalam formasi itu terdapat formasi dalam bidang teknis dan dalam bidang umum, ada fungsional guru dan tenaga administrasi sedangkan formasi kategori 2 mengisi formasi-formasinya pada saat itu," tegas Risa Siswojo.

Risa Siswojo menambahkan, kedepan ASN untuk formasi 2013 untuk persiapkan Karis (kartu istri), karsu (kartus suami), pengurus taspen dan kartu pegawai.

"Untuk formasi 2013 yang barusan menerima SKPN, untuk proses selanjutnya mereka akan mengurus yang paling utama, adalah data-data keluarga yaitu pengurusan karis (kartu istri) dan karsu (kartu suami), pengurus taspen, kepengurusan kartu pegawai dan selanjutnya mereka akan mengusulkan kenaikan pangkat, dan proses selanjutnya kan normatif mereka akan laksanakan itu," tambah Risa Siswojo.

Foto Kominfo Puncak Jaya
(sra)
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More