Relawan Perempuan dan Anak Perindo Ajukan Perlindungan Saksi dan Korban Dugaan Perkosaan Anak ke LPSK
Senin, 07 Maret 2022 - 15:48 WIB
Ketua Relawan Perrmpuan dan Anak Partai Perindo Jeannie Latumahina memberikan keterangan usai membuat laporan di kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Jakarta Timur, Senin (7/3/2022). Ketua relawan perempuan dan anak Perindo, Jeannie Latumahina bersama rekan datang ke kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) guna mengajukan permohonan perlindungan terhadap saksi dan korban dugaan kasus pemerkosaan anak di Kediri, Jawa Timur.
Jeannie mengajukan perlindungan bagi saksi dan korban dikarenakan adanya ancaman intimidasi yang juga mengarah kepada tim pendamping hukum.
Jeannie mengajukan perlindungan bagi saksi dan korban dikarenakan adanya ancaman intimidasi yang juga mengarah kepada tim pendamping hukum.
(sra)