KPK Tahan 11 Mantan Anggota DPRD Sumut Terkait Kasus Suap
Rabu, 22 Juli 2020 - 22:41 WIB
Petugas mengawal tersangka mantan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara periode 2009-2014 dan 2014-2019 di gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/7/2020). KPK menahan 11 orang tersangka yang merupakan mantan anggota DPRD Sumut yaitu Sudirman Halawa, Rahmad Pardamean Hasibuan, Megalia Agustina, Ida Budiningsi, Syamsul Hilal, Robert Nainggolan, Ramli, Layani Sinukaban, Jamaluddin Hasibuan, Japorman Saragih dan Irwansyah Damanik terkait kasus suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc.
click to zoom
Petugas mengawal tersangka mantan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara periode 2009-2014 Japorman Saragih (tengah) berjalan keluar usai dilakukan penahanan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/7/2020). KPK menahan 11 orang tersangka yang merupakan mantan anggota DPRD Sumut yaitu Sudirman Halawa, Rahmad Pardamean Hasibuan, Megalia Agustina, Ida Budiningsi, Syamsul Hilal, Robert Nainggolan, Ramli, Layani Sinukaban, Jamaluddin Hasibuan, Japorman Saragih dan Irwansyah Damanik terkait kasus suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc.
click to zoom
Petugas mengawal tersangka mantan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara periode 2009-2014 Syamsul Hilal (tengah) berjalan keluar usai dilakukan penahanan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/7/2020). KPK menahan 11 orang tersangka yang merupakan mantan anggota DPRD Sumut yaitu Sudirman Halawa, Rahmad Pardamean Hasibuan, Megalia Agustina, Ida Budiningsi, Syamsul Hilal, Robert Nainggolan, Ramli, Layani Sinukaban, Jamaluddin Hasibuan, Japorman Saragih dan Irwansyah Damanik terkait kasus suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc.
click to zoom
Petugas mengawal tersangka mantan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara periode 2009-2014 Ida Budiningsi (tengah) berjalan keluar usai dilakukan penahanan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/7/2020).KPK menahan 11 orang tersangka yang merupakan mantan anggota DPRD Sumut yaitu Sudirman Halawa, Rahmad Pardamean Hasibuan, Megalia Agustina, Ida Budiningsi, Syamsul Hilal, Robert Nainggolan, Ramli, Layani Sinukaban, Jamaluddin Hasibuan, Japorman Saragih dan Irwansyah Damanik terkait kasus suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc.
click to zoom
Pimpinan KPK Nurul Ghufron (ketiga kiri depan) didampingi Deputi Penindakan Karyoto (kedua kiri depan) dan Juru Bicara Ali Fikri (ketiga kanan depan) menyampaikan keterangan pers tentang penahanan mantan mantan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara periode 2009-2014 dan 2014-2019 di gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/7/2020). KPK menahan 11 orang tersangka yang merupakan mantan anggota DPRD Sumut yaitu Sudirman Halawa, Rahmad Pardamean Hasibuan, Megalia Agustina, Ida Budiningsi, Syamsul Hilal, Robert Nainggolan, Ramli, Layani Sinukaban, Jamaluddin Hasibuan dan Irwansyah Damanik terkait kasus suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc.
click to zoom
Pimpinan KPK Nurul Ghufron (ketiga kiri depan) didampingi Deputi Penindakan Karyoto (kedua kiri depan) dan Juru Bicara Ali Fikri (ketiga kanan depan) menyampaikan keterangan pers tentang penahanan mantan mantan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara periode 2009-2014 dan 2014-2019 di gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/7/2020). KPK menahan 11 orang tersangka yang merupakan mantan anggota DPRD Sumut yaitu Sudirman Halawa, Rahmad Pardamean Hasibuan, Megalia Agustina, Ida Budiningsi, Syamsul Hilal, Robert Nainggolan, Ramli, Layani Sinukaban, Jamaluddin Hasibuan dan Irwansyah Damanik terkait kasus suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.
ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc.
(sra)