Bank DKI Targetkan Penyaluran KUR Rp1 Triliun kepada Pelaku UMKM

Kamis, 31 Maret 2022 - 11:07 WIB
Direktur Ritel dan Syariah Bank DKI Babay Parid Wazdi (ketiga kiri) menerima penyerahan Perjanjian Kerja Sama tentang Sistem Informasi Kredit Program Kredit Usaha Rakyat (SIKP KUR) dari Direktur Jendral Perbendaharaan Kementrian Keuangan Republik Indonesia Hadiyanto (ketiga kanan) dalam acara penyerahan PKS SIKP KUR & PKP SSRG dan Soft Launching SIKP Mobile yang diselenggarakan oleh Kementrian Keuangan Republik Indonesia di Jakarta, Kamis (31/3/2022).
click to zoom
Direktur Ritel dan Syariah Bank DKI Babay Parid Wazdi (ketiga kiri) menerima penyerahan perjanjian kerja sama tentang Sistem Informasi Kredit Program Kredit Usaha Rakyat (SIKP KUR) dari Direktur Jendral Perbendaharaan Kementrian Keuangan Republik Indonesia Hadiyanto (ketiga kanan) dalam acara penyerahan PKS SIKP KUR & PKP SSRG dan Soft Launching SIKP Mobile yang diselenggarakan oleh Kementrian Keuangan Republik Indonesia di Jakarta, Kamis (31/3/2022).
click to zoom
Direktur Ritel dan Syariah Bank DKI Babay Parid Wazdi (ketiga kiri) menerima penyerahan perjanjian kerja sama tentang Sistem Informasi Kredit Program Kredit Usaha Rakyat (SIKP KUR) dari Direktur Jendral Perbendaharaan Kementrian Keuangan Republik Indonesia Hadiyanto (ketiga kanan) dalam acara penyerahan PKS SIKP KUR & PKP SSRG dan Soft Launching SIKP Mobile yang diselenggarakan oleh Kementrian Keuangan Republik Indonesia di Jakarta, Kamis (31/3/2022).

Tahun 2022, Bank DKI menargetkan dapat menyalurkan KUR sebesar Rp1 triliun kepada pelaku UMKM di wilayah operasional Bank DKI baik debitur eksisting, anggota JakPreneur, dan Pedagang Perumda Pasar Jaya. Penyaluran KUR oleh Bank DKI diharapkan dapat menjadi salah satu stimulus pertumbuhan perekonomian di tanah air di masa pandemi. Penyaluran KUR ini juga menjadi bentuk sinergi antara BUMD DKI Jakarta bersama dengan BUMN, Pemprov DKI Jakarta dan Pemerintah Pusat dalam rangka mendukung pemberdayaan UMKM.
(rat)
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More