Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Jum'at, 01 April 2022 - 12:55 WIB
Pengendara roda dua mengisi bahan bakar jenis Pertamax di SPBU Coco Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (1/4/2022).
click to zoom
PT Pertamina (Persero) memberlakukan tarif baru bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax menjadi Rp 12.500-Rp 13.000 per liter dari sebelumnya sekitar Rp 9.000-Rp 9.400 per liter.
click to zoom
Sebelumnya, Pertamina mengumumkan kenaikan harga Pertamax di 16 Provinsi. Namun, tidak berselang lama, Pertamina merilis kenaikan harga Pertamax di 34 Provinsi.
click to zoom
Sebelumnya, Pertamina mengumumkan kenaikan harga Pertamax di 16 Provinsi. Namun, tidak berselang lama, Pertamina merilis kenaikan harga Pertamax di 34 Provinsi.
click to zoom
Pengendara roda dua mengisi bahan bakar jenis Pertamax di SPBU Coco Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (1/4/2022). PT Pertamina (Persero) memberlakukan tarif baru bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax menjadi Rp 12.500-Rp 13.000 per liter dari sebelumnya sekitar Rp 9.000-Rp 9.400 per liter.

Sebelumnya, Pertamina mengumumkan kenaikan harga Pertamax di 16 Provinsi. Namun, tidak berselang lama, Pertamina merilis kenaikan harga Pertamax di 34 Provinsi.
(sra)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More