Penerapan Aturan Pembelian BBM Subsidi

Minggu, 10 April 2022 - 22:55 WIB
Sebanyak 27 SPBU di Kabupaten Tegal dan lima SPBU di Kota Tegal telah menerapkan aturan maksimal pembelian BBM Subsidi jenis biosolar sesuai ketentuan SK BPH Migas yaitu maksimal pembelian untuk kendaraan bermotor perseorangan roda empat 60 liter biosolar per hari, kendaraan bermotor umum angkutan orang atau barang roda empat maksimal 80 liter Biosolar per hari sedangkan kendaraan bermotor umum angkutan orang atau barang roda enam atau lebih mendapat Biosolar maksimal 200 liter per hari. Penyaluran di daerah Tegal dan sekitarnya tampak berlangsung lancar dan kondusif.
click to zoom
Petugas melakukan bongkar BBM di SPBU 44 521 13 Cabawan, Kota Tegal, Jawa Tengah, Minggu (10/4/2022).
click to zoom
Angkutan umum melakukan pengisian BBM di SPBU 44 521 13 Cabawan, Kota Tegal, Jawa Tengah, Minggu (10/4/2022).
click to zoom
Petugas melakukan bongkar BBM di SPBU 44 521 13 Cabawan, Kota Tegal, Jawa Tengah, Minggu (10/4/2022). Sebanyak 27 SPBU di Kabupaten Tegal dan lima SPBU di Kota Tegal telah menerapkan aturan maksimal pembelian BBM Subsidi jenis biosolar sesuai ketentuan SK BPH Migas yaitu maksimal pembelian untuk kendaraan bermotor perseorangan roda empat 60 liter biosolar per hari, kendaraan bermotor umum angkutan orang atau barang roda empat maksimal 80 liter Biosolar per hari sedangkan kendaraan bermotor umum angkutan orang atau barang roda enam atau lebih mendapat Biosolar maksimal 200 liter per hari. Penyaluran di daerah Tegal dan sekitarnya tampak berlangsung lancar dan kondusif.

ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/foc.
(sra)
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More