Kemenag dan Komisi VIII DPR Sepakati Biaya Ibadah Haji Tahun Ini Rp39,8 juta Per Orang

Kamis, 14 April 2022 - 05:14 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kedua kiri) mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR dengan agenda Penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 H/2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/4/2022).
click to zoom
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kedua kanan) menerima dokumen Penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 H/2022 dari Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto (kedua kiri) dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/4/2022).
click to zoom
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (tengah) berbincang dengan Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto (kanan) dan Sekjen Kemenag Nizar Ali (kiri) sebelum dimulainya rapat kerja dengan Komisi VIII DPR dengan agenda Penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 H/2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/4/2022).
click to zoom
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (tengah) menghadiri rapat kerja dengan Komisi VIII DPR dengan agenda Penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 H/2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/4/2022).
click to zoom
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kedua kanan) bersama Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto (kedua kiri) menandatangi dokumen Penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 H/2022 dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/4/2022).
click to zoom
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kanan) menyapa Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto (tengah) dan Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily (kiri) seusai penandatanganan dokumen Penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 H/2022 dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/4/2022). Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 H/2022 sebesar Rp39,8 juta per orang.
(sra)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More