Warga Cairkan Bantuan Subsidi Migor dan Sembako di Kantor Pos Palembang

Sabtu, 16 April 2022 - 03:59 WIB
Warga memadati Kantor Pos, Jalan Merdeka, Palembang guna mencairkan bantuan Subsidi Minyak Goreng (Penebalan Program Sembako) dan Bantuan Program Sembako, Jumat (15/4/2022).
click to zoom
Warga memadati Kantor Pos, Jalan Merdeka, Palembang guna mencairkan bantuan Subsidi Minyak Goreng (Penebalan Program Sembako) dan Bantuan Program Sembako, Jumat (15/4/2022).
click to zoom
Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima uang sebesar Rp 500 ribu dengan rincian bantuan Subsidi Minyak Goreng sebesar Rp 300 ribu yang pembayarannya sekaligus untuk 3 bulan, dan Bantuan Sembako sebesar Rp 200 ribu untuk Bulan Mei.
click to zoom
Pembagian Bantuan Subsidi Minyak Goreng dan Program Sembako oleh Pemerintah RI melalui Kementerian Sosial ditarget selesai sebelum Idul Fitri 1443 H.
click to zoom
Pembagian diatur pihak Kantor Pos berdasarkan kecamatan ataupun kelurahan setiap harinya untuk mengantisipasi jumlah warga yang datang agar dapat dilayani.
click to zoom
Warga memadati Kantor Pos, Jalan Merdeka, Palembang guna mencairkan bantuan Subsidi Minyak Goreng (Penebalan Program Sembako) dan Bantuan Program Sembako, Jumat (15/4/2022). Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima uang sebesar Rp 500 ribu dengan rincian bantuan Subsidi Minyak Goreng sebesar Rp 300 ribu yang pembayarannya sekaligus untuk 3 bulan, dan Bantuan Sembako sebesar Rp 200 ribu untuk Bulan Mei.

Pembagian Bantuan Subsidi Minyak Goreng dan Program Sembako oleh Pemerintah RI melalui Kementerian Sosial ditarget selesai sebelum Idul Fitri 1443 H. Pembagian diatur pihak Kantor Pos berdasarkan kecamatan ataupun kelurahan setiap harinya untuk mengantisipasi jumlah warga yang datang agar dapat dilayani.

Meski hari libur nasional petugas kantor pos tetap bekerja melayani warga yang akan mencairkan bantuan, bahkan pihak kantor pos pun memasang instalasi penerangan guna mengantisipasi kemungkinan pelayanan hingga malam.
(sra)
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More