JAN Anggap IPW Tak Fair Bandingkan Kinerja Polri dan Kejaksaan soal Penangkapan Mafia Minyak Goreng
Jum'at, 22 April 2022 - 19:30 WIB
JAKARTA-- Ketua Umum Jaringan Aktivis Nusantara Romadhon JASN menyayangkan pernyataan Koordinator Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Tegus Santoso yang membandingkan kinerja institusi penegak hukum Kejaksaan Agung dengan institusi Polri terkait pengungkapan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor Minyak Goreng. Penilaian IPW dinilai tidak proporsional dan terkesan mendiskreditkan kinerja polisi.
"Ini jelas tidak proporsional dan tidak fair membandingkan kinerja institusi Polri dan Kejaksaan. Soal siapa yang lebih cepat itu perkara lain, karena Kejaksaan dan Kepolisian sebenarnya bersinergi dalam hal mengungkap kasus apa pun termasuk juga pengungkapan kasus mafia Minyak Goreng," kata Romadhon JASN, Jumat (22/4), kepada media di Jakarta.
Karena itu lanjut Romadhon, yang disampaikan IPW soal Kejaksaan selangkah lebih maju dari Polisi sangat tidak fair karena semua pihak dalam hal ini Kasatgas Pangan sudah bekerja secara profesional dan melakukan penyelidikan dari berbagai laporan. Bahkan di berbagai daerah Satgas Pangan berhasil melakukan penangkapan.
"Ini bukan siapa yang lebih cepat tapi semua saling koordinasi antar penegak hukum dalam hal ini Kepolisian dan Kejaksaan. Tentunya Polri juga punya prosedur dan data. Faktanya Kasatgas Pangan telah melakukan penangkapan di beberapa daerah," ungkapnya.
Selain itu kata Romadhon, dalam mengungkap kasus mafia Minyak Goreng, aparat penegak hukum (Kejaksaan dan Kepolisian) tentu membutuhkan proses dan kehatia-hatian. Karena itu, penilain IPW sangat tidak tepat jika paramiternya siapa yang lebih cepat dalam mengungkap kasus mafia Minyak Goreng.
Karena sampai saat ini Kejaksaan baru menetapkan empat tersangka sementara aktor intelektual dari kasus ini belum berhasil diungkap. Masih ada episode berikutnya apakah Polisi atau Kejaksaan yang akan mengungkap aktor utama kasus ini.
"Bagi saya penilaian IPW tidak tepat kalo paramiternya siapa yang cepat karena sekarang yang ditetapkan tersangka baru empat orang sementara aktor intelektual belum terungkap. Nah disinilah dibutuhkan proses dan kehatia-hatian, kalo soal penangkapan saya kira Satgas Pangan juga menangkap di beberapa daerah. Yang paling penting pengungkapan kasus ini adalah hasil koordinasi antar Kejaksaan dan Kepolisian," ucapnya.
Artinya, dalam mengungkap kasus mafia Minyak Goreng tak perlu penilaian soal siapa yang lebih cepat tetapi sinergi dan koordinasi antar institusi penegak hukum baik Kejaksaan maupun Kepolisian satu-sama lain berfikir bagaimana kasus itu dapat dituntaskan dengan baik. Kejaksaan dan Kepolisian tidak sedang ikut lomba adu kecepatan mengungkap kasus tetapi dua institusi tersebut memiliki tujuan dan keinginan yang sama untuk memberantas kejahatan korupsi.
"IPW harus tau KPK dan Kejaksaan tidak sedang ikut lomba adu kecepatan mengungkap kasus. Pengungkapan kasus ini merupakan hasil koordinasi dan sinergi antar lembaga penegak hukum mereka sama-sama memiliki tujuan yang sama memberantas kejahatan korupsi. Kejaksaan dan Kepolisian berfikir kasus mafia Minyak goreng ini dapat dituntaskan dengan baik," tutup Romadhon.
"Ini jelas tidak proporsional dan tidak fair membandingkan kinerja institusi Polri dan Kejaksaan. Soal siapa yang lebih cepat itu perkara lain, karena Kejaksaan dan Kepolisian sebenarnya bersinergi dalam hal mengungkap kasus apa pun termasuk juga pengungkapan kasus mafia Minyak Goreng," kata Romadhon JASN, Jumat (22/4), kepada media di Jakarta.
Karena itu lanjut Romadhon, yang disampaikan IPW soal Kejaksaan selangkah lebih maju dari Polisi sangat tidak fair karena semua pihak dalam hal ini Kasatgas Pangan sudah bekerja secara profesional dan melakukan penyelidikan dari berbagai laporan. Bahkan di berbagai daerah Satgas Pangan berhasil melakukan penangkapan.
"Ini bukan siapa yang lebih cepat tapi semua saling koordinasi antar penegak hukum dalam hal ini Kepolisian dan Kejaksaan. Tentunya Polri juga punya prosedur dan data. Faktanya Kasatgas Pangan telah melakukan penangkapan di beberapa daerah," ungkapnya.
Selain itu kata Romadhon, dalam mengungkap kasus mafia Minyak Goreng, aparat penegak hukum (Kejaksaan dan Kepolisian) tentu membutuhkan proses dan kehatia-hatian. Karena itu, penilain IPW sangat tidak tepat jika paramiternya siapa yang lebih cepat dalam mengungkap kasus mafia Minyak Goreng.
Karena sampai saat ini Kejaksaan baru menetapkan empat tersangka sementara aktor intelektual dari kasus ini belum berhasil diungkap. Masih ada episode berikutnya apakah Polisi atau Kejaksaan yang akan mengungkap aktor utama kasus ini.
"Bagi saya penilaian IPW tidak tepat kalo paramiternya siapa yang cepat karena sekarang yang ditetapkan tersangka baru empat orang sementara aktor intelektual belum terungkap. Nah disinilah dibutuhkan proses dan kehatia-hatian, kalo soal penangkapan saya kira Satgas Pangan juga menangkap di beberapa daerah. Yang paling penting pengungkapan kasus ini adalah hasil koordinasi antar Kejaksaan dan Kepolisian," ucapnya.
Artinya, dalam mengungkap kasus mafia Minyak Goreng tak perlu penilaian soal siapa yang lebih cepat tetapi sinergi dan koordinasi antar institusi penegak hukum baik Kejaksaan maupun Kepolisian satu-sama lain berfikir bagaimana kasus itu dapat dituntaskan dengan baik. Kejaksaan dan Kepolisian tidak sedang ikut lomba adu kecepatan mengungkap kasus tetapi dua institusi tersebut memiliki tujuan dan keinginan yang sama untuk memberantas kejahatan korupsi.
"IPW harus tau KPK dan Kejaksaan tidak sedang ikut lomba adu kecepatan mengungkap kasus. Pengungkapan kasus ini merupakan hasil koordinasi dan sinergi antar lembaga penegak hukum mereka sama-sama memiliki tujuan yang sama memberantas kejahatan korupsi. Kejaksaan dan Kepolisian berfikir kasus mafia Minyak goreng ini dapat dituntaskan dengan baik," tutup Romadhon.
(sra)