Pererat Konsolidasi, KAI Kumpulkan Advokat Lintas Organisasi

Selasa, 26 April 2022 - 11:12 WIB
Kongres Advokat Indonesia (KAI) Mengadakan buka puasa bersama Pengurus DPP KAI juga mengumpulkan para advokat senior, pengurus organisasi advokat, dari berbagai organisasi. Selain silaturahmi, kegiatan ini juga sebagai ajang konsolidasi dalam rangka menyajikan gagasan, ide yang positif, demi kemajuan profesi advokat.
click to zoom
Kongres Advokat Indonesia (KAI) Mengadakan buka puasa bersama Pengurus DPP KAI juga mengumpulkan para advokat senior, pengurus organisasi advokat, dari berbagai organisasi. Selain silaturahmi, kegiatan ini juga sebagai ajang konsolidasi dalam rangka menyajikan gagasan, ide yang positif, demi kemajuan profesi advokat.
click to zoom
JAKARTA-- Kongres Advokat Indonesia (KAI) Mengadakan buka puasa bersama Pengurus DPP KAI juga mengumpulkan para advokat senior, pengurus organisasi advokat, dari berbagai organisasi. Selain silaturahmi, kegiatan ini juga sebagai ajang konsolidasi dalam rangka menyajikan gagasan, ide yang positif, demi kemajuan profesi advokat.

"Kegiatan ini pada awalnya buka puasa pengurus DPP KAI( Kongres Advokat Indonesia). Tapi, kita berpikir pada saat momen ini alangkah baiknya kita mencoba menjalin silaturahmi yang kuat di antara para advokat. Dimana banyak perkembangan sekarang, organisasi advokat ini terlalu banyak, terlalu besar," ungkap Erman.

"Kalau dulu kan Peradi dan KAI, hanya dua yang besar. Setelah itu berkembang lima tahun terakhir ada 50 sampai 60 organisasi. Jadi ada keinginan, ada kerinduan lintas pertemuan para pimpinan organisasi dan para senior-senior," sambungnya.

Erman menegaskan, seluruh ide dan gagasan yang bertujuan memajukan advokat akan ditampung, diterima hingga pada akhirnya dijalankan. Hal ini demi memperbaiki eksistensi advokat, sebagai salah satu penegak hukum.

Termasuk gagasan dari KAI yang mendorong pembentukan Dewan Kehormatan Advokat bersama, sebagaimana diatur dalam Aturan Peralihan Pasal 22 butir 4 Kode Etik Advokat. Ini menyikapi organisasi advokat di Indonesia yang tak lagi menggunakan sistem single bar atau wadah tunggal.

"Demi eksistensi penegak hukum ini yang berimbang dengan penegak hukum lainnya. Apakah polisi, jaksa, maupun hakim. Intinya kita memperkuat solidaritas di antara profesi advokat dalam rangka memperkuat eksistensi kita dengan profesi-profesi penegak hukum lainnya," tandas Erman.

Turut menanggapi perselisihan antara Advokat Hotman Paris Hutapea dengan Otto Hasibuan. Menurut Presiden KAI, Erman Umar kedua pihak disarankan menyelesaikan persoalan secara internal atau melalui jalur sesama Advokat, tanpa perlu mengeluarkan pernyataan di media massa atau media sosial.

Meski begitu, pihak Otto diundang tapi tidak datang dalam kesempatan itu, mengingat masih adanya polemik di antara keduanya. Walau demikian, komunikasi tetap dijalin pihaknya dengan kedua kubu.

"Kalau bisa mereka, jangan bersahut-sahutan di luar itu nggak pantas juga. Baik Hotman maupun Otto. Seharusnya Elegan lah," kata Erman, Senin (25/4), di sela acara buka puasa bersama sekaligus silaturahmi dengan advokat lintas organisasi di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat.

Apalagi, lanjut dia, pernyataan yang disampaikan ke publik cenderung saling menjelekkan. Menurutnya hal ini tak elok dilakukan oleh seorang Advokat yang notabene merupakan profesi terhormat dan mulia, atau officium nobile.

"Kalau misalnya ada kelemahan si Otto jangan juga di-(umbar), begitu juga Hotman karena ada YouTube/Instagram terus diumbar kelemahan Otto), itu nggak bagus juga," ujarnya.

Secara etika, aksi kedua belah pihak yang saling serang juga dipandang tak tepat. Apalagi sampai memprovokasi masyarakat untuk tak menggunakan jasa salah satunya.

"Kelemahan rekan seprofesi kita nggak boleh kita umbar di Pers. Kalau ada kesalahan diadili saja. Kalau sudah diadili, jangan masyarakat diprovokasi, sebagai Advokat, dia sudah dihukum. Biar saja masyarakat tahu sendiri. Itu kan memperlihatkan (namanya) dan akhirnya kan itu memancing (keributan) lagi," papar Erman.

Dalam Buka Puasa tersebut tercetuslah ide untuk membuat silaturahmi yang efektif diantara para pimpinan Organisasi Advokat untuk mengelorakan cita2 bersama perubahan UU No. 18 tahun 2003 tentang Advokat menuju Multibar dan mendirikan Dewan Kode Etik Bersama. Dalam acara tersebut di hadiri Senior Advokat yang hadir antara lain : Soenardi mantan Sekend PERADIN th 77, Dr Ahmad Yani mantan anggota komisi 3 DPR, Mahendradatta SH MH, Achmad Michdan SH MH , Asfifuddinn SH dan Yuntri SH MH dan beberapa Advokat lainnya. Dan oleh Pimpinan Organisasi yang Hadir : KAI pimpinan Erman Umar; yang mewakili PERADI Pimpinan Luhut Pangaribuan,yang mewakili PERADIN pimpinan Ropaun Rambe, HAPI, APSI, Anggota IKADIN, PERADAN, IPHI.
(sra)
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More