Komisi Kejaksaan Periksa Miftahul Ulum
Selasa, 28 Juli 2020 - 18:13 WIB
Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak bersama para anggota meninggalkan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Selasa (28/7/2020).
click to zoom
Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak bersama para anggota meninggalkan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Selasa (28/7/2020).
click to zoom
Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak bersama para anggota meninggalkan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Selasa (28/7/2020).
click to zoom
Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak bersama para anggota mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Selasa (28/7/2020).
click to zoom
Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak bersama para anggota mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Selasa (28/7/2020). Kedatangan Komisi Kejaksaan ke KPK untuk memeriksa Miftahul Ulum, yang pernah menjadi asisten mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi, berkaitan dengan pernyataan Ulum dalam persidangan yang menyebut ada aliran suap yang diterima mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Adi Toegarisman untuk mengamankan sebuah perkara yang melibatkan Kemenpora.
(rat)