Reaktif Covid-19, Seorang Tahanan KPK Dibawa ke RS Polri

Rabu, 29 Juli 2020 - 04:50 WIB
Tersangka mantan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Ahmad Hosein Hutagalung, dibawa petugas kesehatan ke RS Polri Keramat Jati, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan setelah dinyatakan reaktif usai menjalani rapid test Covid-19, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (28/7/2020).
click to zoom
Tersangka mantan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Ahmad Hosein Hutagalung, dibawa petugas kesehatan ke RS Polri Keramat Jati, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan setelah dinyatakan reaktif usai menjalani rapid test Covid-19, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (28/7/2020).
click to zoom
Tersangka mantan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Ahmad Hosein Hutagalung menaiki mobil untuk menuju ke RS Polri Keramat Jati guna menjalani pemeriksaan lanjutan setelah dinyatakan reaktif usai menjalani rapid test Covid-19, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (28/7/2020).
click to zoom
Tersangka mantan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Ahmad Hosein Hutagalung, dibawa petugas kesehatan ke RS Polri Keramat Jati, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan setelah dinyatakan reaktif usai menjalani rapid test Covid-19, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (28/7/2020).
click to zoom
Tersangka mantan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Ahmad Hosein Hutagalung, dibawa petugas kesehatan ke RS Polri Keramat Jati, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan setelah dinyatakan reaktif usai menjalani rapid test Covid-19, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (28/7/2020).
click to zoom
Tersangka mantan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Ahmad Hosein Hutagalung, dibawa petugas kesehatan ke RS Polri Keramat Jati, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan setelah dinyatakan reaktif usai menjalani rapid test Covid-19, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (28/7/2020).
click to zoom


Tersangka mantan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Ahmad Hosein Hutagalung, dibawa petugas kesehatan ke RS Polri Keramat Jati, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan setelah dinyatakan reaktif usai menjalani rapid test Covid-19, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (28/7/2020). Ahmad Hosein Hutagalung merupakan tahanana baru terkait pengembangan kasus suap mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho untuk persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut Tahun Anggaran 2012-2014 oleh DPRD Provinsi Sumut serta persetujuan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2013 dan 2014 oleh DPRD Provinsi Sumut.
(rat)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More