DPR Sahkan Revisi UU PPP
Selasa, 24 Mei 2022 - 15:11 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Ad Interim Sri Mulyani (kanan) menerima laporan dari Wakil Ketua Badan Legislasi DPR M. Nurdin (kiri) pada Rapat Paripurna ke-23 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/5/2022). Rapat Paripurna DPR mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (UU PPP) menjadi Undang-Undang. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/wsj.
click to zoom
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Ad Interim Sri Mulyani (kanan) menyampaikan pandangan pemerintah pada Rapat Paripurna ke-23 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/5/2022). Rapat Paripurna DPR mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (UU PPP) menjadi Undang-Undang. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/wsj.
click to zoom
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Ad Interim Sri Mulyani (kanan) menerima laporan dari Wakil Ketua Badan Legislasi DPR M. Nurdin (kiri) pada Rapat Paripurna ke-23 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/5/2022). Rapat Paripurna DPR mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (UU PPP) menjadi Undang-Undang. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/wsj.
(sra)