KPK Perpanjang Masa Penahanan Rezky Herbiyono

Kamis, 30 Juli 2020 - 18:07 WIB
Menantu mantan Sekretaris MA Nurhadi, Rezky Herbiyono kembali tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, Kamis (30/7/2020).
click to zoom
Menantu mantan Sekretaris MA Nurhadi, Rezky Herbiyono kembali tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, Kamis (30/7/2020).
click to zoom
Tersangka Rezky Herbiyono terlibat dalam kasus suap dan gratifikasi senilai Rp46 miliar untuk pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) pada Tahun 2011-2016 bersama Nurhadi.
click to zoom
Tersangka Rezky Herbiyono terlibat dalam kasus suap dan gratifikasi senilai Rp46 miliar untuk pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) pada Tahun 2011-2016 bersama Nurhadi.
click to zoom
Tersangka Rezky Herbiyono terlibat dalam kasus suap dan gratifikasi senilai Rp46 miliar untuk pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) pada Tahun 2011-2016 bersama Nurhadi.
click to zoom
Menantu mantan Sekretaris MA Nurhadi, Rezky Herbiyono kembali menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Kuningan Jakarta, Kamis (30/7/2020).
click to zoom
Menantu mantan Sekretaris MA Nurhadi, Rezky Herbiyono kembali menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Kuningan Jakarta, Kamis (30/7/2020). Tersangka Rezky Herbiyono terlibat dalam kasus suap dan gratifikasi senilai Rp46 miliar untuk pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) pada Tahun 2011-2016 bersama Nurhadi. KPK memperpanjang masa penahanan Rezky juga mertuanya, Nurhadi.
(rat)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More