Masa Penahanan Eks Sekretaris MA Nurhadi Diperpanjang
Kamis, 30 Juli 2020 - 20:32 WIB
Tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, Kamis (30/7/2020).
click to zoom
Tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, Kamis (30/7/2020).
click to zoom
Tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, Kamis (30/7/2020).
click to zoom
Tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, Kamis (30/7/2020).
click to zoom
Tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, Kamis (30/7/2020). Nurhadi diperiksa dalam perkara suap dan gratifikasi senilai Rp46 miliar dalam pengurusan sejumlah perkara saat menjabat di Mahkamah Agung. KPK memperpanjang masa penahanan Nurhadi untuk kepentingan pemeriksaan.
(rat)