Pemindahan Lokasi Tahanan 15 Mantan Anggota DPRD Muara Enim
Selasa, 31 Mei 2022 - 06:40 WIB
Terdakwa yang juga mantan anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode 2014-2019 Agus Firmansyah (tengah) tiba di Lapas Kelas 1 Pakjo, Palembang, Sumatera Selatan, Senin (30/5/2022).
click to zoom
Terdakwa yang juga mantan anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode 2014-2019 Willian Husin (tengah) tiba di Lapas Kelas 1 Pakjo, Palembang, Sumatera Selatan, Senin (30/5/2022).
click to zoom
Terdakwa yang juga mantan anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode 2014-2019 Faizal Anwar (kiri) tiba di Lapas Kelas 1 Pakjo, Palembang, Sumatera Selatan, Senin (30/5/2022).
click to zoom
Terdakwa yang juga mantan anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode 2019-2023 Ahmad Fauzi (kiri) memeluk keluarganya saat tiba di Lapas Kelas 1 Pakjo, Palembang, Sumatera Selatan, Senin (30/5/2022).
click to zoom
Terdakwa yang juga mantan anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode 2014-2019 Agus Firmansyah (tengah) tiba di Lapas Kelas 1 Pakjo, Palembang, Sumatera Selatan, Senin (30/5/2022). Jaksa Penuntut Umum KPK memindahkan penahanan 15 orang anggota DPRD Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan yang merupakan terdakwa kasus suap pengadaan barang dan jasa pada proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim dikarenakan untuk mempermudah proses persidangan yang dilaksanakan di Pengadilan Tipikor Palembang. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj.
(sra)