Bentuk Desa Antikorupsi, Strategi Ketua KPK Firli Bahuri Diapresiasi

Rabu, 08 Juni 2022 - 21:10 WIB
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memberikan sambutan pada peluncuran program desa antikorupsi di Desa Pakkatto, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa (7/6/2022). Dalam keterangannya, ketua KPK mengatakan sejak 2012 hingga 2021 sudah terdapat 601 perkara korupsi dana desa dan sebanyak 686 kepala dan perangkat desa telah terjerat kasus korupsi. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/foc.
click to zoom
Program Pembentukan Desa Antikorupsi Tahun 2022 yang diluncurkan Ketua KPK Firli Bahuri di Desa Pakatto, Kecamatan Bontromaranno, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa (7/6) yang lalu, diapresiasi.

Program tersebut dinilai sebagai terobosan penting dan strategis dalam upaya membangun budaya antikorupsi di tingkat masyarakat desa.

“Ini menandai langkah besar, karena saya lihat di sini paradigma membangun Indonesia dari desa jadi tagline strategi pencegahan korupsi KPK,” kata pengamat dan praktisi hukum Harsya Wardhana, Rabu (8/6), melalui keterangan tertulis.

Menurutnya, selama ini potensi korupsi terkait dengan penyelewengan Dana Desa sangatlah besar serta sering dikeluhkan masyarakat. Hal itu sejalan dengan besarnya alokasi Dana Desa yang mencapai Rp. 468,5 triliun sejak 2015 hingga sekarang. Hanya saja, sambungnya, belum ada upaya serius dari lembaga penegak hukum untuk menutup celah korupsi tersebut. Penegak hukum yang berwenang lebih mengedepankan penindakan daripada pencegahan. "KPK sendiri gak punya dasar yang kuat untuk menindak, yang dilakukan sejauh ini cuma koordinasi saja dengan lembaga terkait,” ujarnya.

Karena itu, ia menyebut peluncuran program Pembentukan Desa Antikorupsi akan menjadi fase baru bagi optimalisasi peranan KPK di level desa. Program itu juga diyakini efektif mendorong kesadaran masyarakat sehingga gerakan antikorupsi bakal masif dan bergema di seluruh desa Indonesia.

“Sampai hari ini kan ribuan laporan korupsi dana desa masuk ke KPK, dan itu menunjukkan KPK masih dipercaya masyarakat desa,” ungkap Harsya.

Dia menyatakan, salah satu kekuatan program Desa Antikorupsi adalah keterlibatan KPK yang tidak terbatas pada sosialisasi nilai-nilai antikorupsi. Peran KPK, lanjutnya, juga memberi bimbingan teknis berikut pemantauan terkait dengan perbaikan tata laksana pemerintahan desa.

“Dengan menetapkan sejumlah komponen dan indikator yang mesti dipenuhi desa antikorupsi, saya kira program ini bisa tumbuhkan harapan masyarakat,” tandasnya.

Selain itu, keberadaan program yang melibatkan lembaga lain seperti Kementerian Desa PDTT, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, juga elemen lain di luar pemerintah, akan membuatnya lebih komprehensif serta mudah diaplikasikan.

“Kolaborasi begini banyak terjadi di era Firli, dan ini sangat bagus supaya pelaksanaan program pemerintah bisa optimal,” pungkasnya.
(sra)
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More