Kasus Polisi Tembak Polisi di Rumah Kadiv Propam, Komisi III DPR Nilai TGPF Belum Diperlukan

Selasa, 12 Juli 2022 - 15:42 WIB
Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul memberikan tanggapan mengenai kejanggalan dalam kasus yang terjadi di internal Polri soal penembakan yang dilakukan Bharada E kepada Brigadir J di Jakarta. Selasa, (12/7/2022).
click to zoom
Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul memberikan tanggapan mengenai kejanggalan dalam kasus yang terjadi di internal Polri soal penembakan yang dilakukan Bharada E kepada Brigadir J di Jakarta. Selasa, (12/7/2022).
click to zoom
Bambang Wuryanto menilai pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) atas kejadian adu tembak di rumah Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo belum diperlukan.
click to zoom
Pacul menyebut belum ada kepentingan yang memaksa pembentukan TGPF. Ia meyakini peristiwa kasus tersebut adalah masalah internal Polri.
click to zoom
Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul memberikan tanggapan mengenai kejanggalan dalam kasus yang terjadi di internal Polri soal penembakan yang dilakukan Bharada E kepada Brigadir J di Jakarta. Selasa, (12/7/2022).

Bambang Wuryanto menilai pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) atas kejadian adu tembak di rumah Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo belum diperlukan.

Pacul menyebut belum ada kepentingan yang memaksa pembentukan TGPF. Ia meyakini peristiwa kasus tersebut adalah masalah internal Polri.

Selain itu, penjelasan rinci kasus itu belum dibeberkan pada publik. Sehingga akan banyak yang beda pendapat terhadap kasus adu tembak ini.
(sra)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More