Jokowi Teken Inpres, Persalinan Ibu Hamil Fakir Miskin Dibiayai Negara

Rabu, 20 Juli 2022 - 00:19 WIB
Bidan memeriksa kesehatan janin dari seorang ibu hamil di sebuah klinik di Karawang, Jawa Barat, Selasa (19/7/2022).
click to zoom
Bidan memeriksa tekanan darah seorang ibu hamil di sebuah klinik di Karawang, Jawa Barat, Selasa (19/7/2022).
click to zoom
Bidan memeriksa kesehatan janin dari seorang ibu hamil di sebuah klinik di Karawang, Jawa Barat, Selasa (19/7/2022). Presiden Joko Widodo telah menandatangani Instruksi Presiden Nomor 5 tahun 2022 tentang Peningkatan Akses Pelayanan Kesehatan bagi ibu hamil, Bersalin, Nifas dan Bayi Baru Lahir melalui Program Jaminan Persalinan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu hingga 31 Desember 2022 untuk mencegah kematian ibu dan bayi di Indonesia. ANTARA FOTO/Andi Bagasela/wsj/hp.
(sra)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More