Detik-detik Habib Rizieq Teken Bebas Bersyarat di Kemenkumham

Rabu, 20 Juli 2022 - 09:16 WIB
Habib Rizieq Shihab menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum proses penandatanganan dokumen pembebasan bersyarat di Kemenkumham, Jakarta, Selasa (19/7/2022).
click to zoom
Habib Rizieq Shihab menjalani proses penandatanganan dokumen pembebasan bersyarat di Kemenkumham, Jakarta, Selasa (19/7/2022).
click to zoom
Habib Rizieq Shihab menjalani proses penandatanganan dokumen pembebasan bersyarat di Kemenkumham, Jakarta, Selasa (19/7/2022).
click to zoom
Habib Rizieq keluar dari penjara dengan status bebas bersyarat.
click to zoom
Mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menunjukkan dokumen pembebasan bersyarat di Kemenkumham, Jakarta, Selasa (19/7/2022).
click to zoom
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham memastikan Habib Rizieq menjalani program pembebasan bersyarat.
click to zoom
Habib Rizieq Shihab menjalani proses penandatanganan dokumen pembebasan bersyarat di Kemenkumham, Jakarta, Selasa (19/7/2022). Habib Rizieq keluar dari penjara dengan status bebas bersyarat.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham memastikan Habib Rizieq menjalani program pembebasan bersyarat. "Bahwa yang bersangkutan mendapatkan Pembebasan Bersyarat pada 20 Juli 2022," kata Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham, Rika Aprianti saat dikonfirmasi, Rabu (20/7/2022).

Rika menambahkan, Habib Rizieq telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan program pembebasan bersyarat. Habib Rizieq juga telah menandatangani dokumen pembebasan bersyarat pada Selasa, 19 Juli 2022, kemarin. "Bahwa yang bersangkutan telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan hak remisi dan integrasi sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 7 Tahun 2022," kata Rika.

FOTO Kemenkumham
(sra)
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More