Samsat Bakal Hapus Data Kendaraan Tak Bayar Pajak Lebih Dari 2 Tahun

Kamis, 21 Juli 2022 - 17:37 WIB
Pengendara bermotor melintasi Jalan Raya Taman Mini, Jakarta, Kamis (21/7/2022).
click to zoom
Sejumlah pengendara bermotor melintasi Jalan Raya Taman Mini, Jakarta, Kamis (21/7/2022).
click to zoom
Tim Pembina Samsat akan menghapus data kendaraan bermotor yang tidak membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) sekurang-kurangnya dua tahun.
click to zoom
Sejumlah pengendara bermotor melintasi Jalan Raya Taman Mini, Jakarta, Kamis (21/7/2022).
click to zoom
Sejumlah kendaraan bermotor melintasi Jalan Raya Taman Mini, Jakarta, Kamis (21/7/2022).

Tim Pembina Samsat akan menghapus data kendaraan bermotor yang tidak membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) sekurang-kurangnya dua tahun.

Hal tersebut dibenarkan oleh Humas PT Jasa Raharja (Persero). Pihak humas mengatakan keterlambatan membayar pajak itu juga dilihat dari registrasi ulang setelah habis masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK).
(sra)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More