Ahli Perbankan Dihadirkan di Sidang Praperadilan Mardani H Maming

Jum'at, 22 Juli 2022 - 20:51 WIB
Ahli Perbankan Yunus Husein memberikan kesaksian ahli dalam sidang Praperadilan Bendahara Umum PBNU Mardani H Maming di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (22/7/2022).
click to zoom
Ahli Perbankan Yunus Husein memberikan kesaksian ahli dalam sidang Praperadilan Bendahara Umum PBNU Mardani H Maming di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (22/7/2022).
click to zoom
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan ahli pidana dan ahli perbankan dalam lanjutan sidang praperadilan dengan pemohon mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
click to zoom
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan ahli pidana dan ahli perbankan dalam lanjutan sidang praperadilan dengan pemohon mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
click to zoom
Ahli Perbankan Yunus Husein memberikan kesaksian ahli dalam sidang Praperadilan Bendahara Umum PBNU Mardani H Maming di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (22/7/2022).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan ahli pidana dan ahli perbankan dalam lanjutan sidang praperadilan dengan pemohon mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Selain itu, KPK juga membawa sekitar 100 dokumen untuk membuktikan bahwa KPK telah memiliki bukti permulaan cukup sebelum menetapkan pemohon (Mardani) sebagai tersangka.
(sra)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More