Usai Kembalikan Uang ke KPK, Presenter TV Brigita Manohara Kembali Diperiksa

Jum'at, 29 Juli 2022 - 18:35 WIB
Presenter TV Brigita Purnawati Manohara, menjawab singkat pertanyaan wartawan, usai diperiksa sebagai saksi, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Jumat (29/7/2022).
click to zoom
Brigita Manohara, mengaku menyerahkan uang ke KPK senilai Rp480 juta yang diterimanya dari Bupati Mamberamo Tengah, Papua Ricky Ham Pagawak, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias Buronan KPK terkait dugaan korupsi pemberian dan penerimaan suap serta gratifikasi di Mamberamo Tengah Papua.
click to zoom
Brigita Manohara, mengaku menyerahkan uang ke KPK senilai Rp480 juta yang diterimanya dari Bupati Mamberamo Tengah, Papua Ricky Ham Pagawak, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias Buronan KPK terkait dugaan korupsi pemberian dan penerimaan suap serta gratifikasi di Mamberamo Tengah Papua.
click to zoom
Presenter TV Brigita Purnawati Manohara, menjawab singkat pertanyaan wartawan, usai diperiksa sebagai saksi, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Jumat (29/7/2022).

Brigita Manohara, mengaku menyerahkan uang ke KPK senilai Rp480 juta yang diterimanya dari Bupati Mamberamo Tengah, Papua Ricky Ham Pagawak, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias Buronan KPK terkait dugaan korupsi pemberian dan penerimaan suap serta gratifikasi di Mamberamo Tengah Papua.
(sra)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More