Kenaikan Tarif Ojek Online Ditunda

Senin, 15 Agustus 2022 - 13:59 WIB
Ojek daring melintas di kawasan Dukuh Atas, Jakarta, Senin (15/8/2022).
click to zoom
Kementerian Perhubungan menunda pelaksaan aturan tentang tarif ojek daring yang semula akan diterapkan pada 14 Agustus 2022 menjadi 28 Agustus 2022 yang bertujuan memperpanjang masa sosialisasi terhadap tarif baru kepada para pemangku kepentingan karena moda angkutan daring berkaitan dengan masyarakat luas.
click to zoom
Ojek daring melintas di kawasan Dukuh Atas, Jakarta, Senin (15/8/2022). Kementerian Perhubungan menunda pelaksaan aturan tentang tarif ojek daring yang semula akan diterapkan pada 14 Agustus 2022 menjadi 28 Agustus 2022 yang bertujuan memperpanjang masa sosialisasi terhadap tarif baru kepada para pemangku kepentingan karena moda angkutan daring berkaitan dengan masyarakat luas. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.
(sra)
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More