Alex Wardhana Diangkat Jadi Direktur MNC Land

Rabu, 12 Agustus 2020 - 00:36 WIB
Komisaris Utama M Budi Rustanto (ketiga kanan) bersama Wakil Direktur Utama Andrian Budi Utama (keempat kiri), Direktur Vincent Henry Richard Hilliard, Direktur Erwin Andersen (kedua kiri), Direktur Soesilawati (ketiga kiri), Komisaris Independen Susaningtyas Nefo H Kertopati (kedua kanan) dan Komisaris Independen Stien Maria Schouten berfoto bersama usai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT MNC Land Tbk, di MNC Conference, Jakarta, Selasa (11/8/2020).
click to zoom
Salah satu agenda RUPST adalah pergantian jajaran direksi MNC Land. RUPST telah memutuskan mengangkat Alex Wardhana sebagai Direktur perseroan menggantikan Erwin Richard Andersen yang mengundurkan diri dari jabatannya.
click to zoom
Salah satu agenda RUPST adalah pergantian jajaran direksi MNC Land. RUPST telah memutuskan mengangkat Alex Wardhana sebagai Direktur perseroan menggantikan Erwin Richard Andersen yang mengundurkan diri dari jabatannya.
click to zoom
Salah satu agenda RUPST adalah pergantian jajaran direksi MNC Land. RUPST telah memutuskan mengangkat Alex Wardhana sebagai Direktur perseroan menggantikan Erwin Richard Andersen yang mengundurkan diri dari jabatannya.
click to zoom


Komisaris Utama M Budi Rustanto (ketiga kanan) bersama Wakil Direktur Utama Andrian Budi Utama (keempat kiri), Direktur Vincent Henry Richard Hilliard, Direktur Erwin Andersen (kedua kiri), Direktur Soesilawati (ketiga kiri), Komisaris Independen Susaningtyas Nefo H Kertopati (kedua kanan) dan Komisaris Independen Stien Maria Schouten berfoto bersama usai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT MNC Land Tbk, di MNC Conference, Jakarta, Selasa (11/8/2020). Salah satu agenda RUPST adalah pergantian jajaran direksi MNC Land. RUPST telah memutuskan mengangkat Alex Wardhana sebagai Direktur perseroan menggantikan Erwin Richard Andersen yang mengundurkan diri dari jabatannya.
(rat)
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More