BPPOM Palembang Musnahkan Produk Hasil Pengawasan Senilai Rp179 Juta

Rabu, 24 Agustus 2022 - 18:41 WIB
Sebanyak 323 item produk senilai Rp 179 juta lebih dimusnahkan di halaman Kantor Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BB POM) Palembang, Jalan Pangeran Ratu Jakabaring Palembang, Rabu (24/8/2022).
click to zoom
Sebanyak 323 item produk senilai Rp 179 juta lebih dimusnahkan di halaman Kantor Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BB POM) Palembang, Jalan Pangeran Ratu Jakabaring Palembang, Rabu (24/8/2022).
click to zoom
Pemusnahan dilakukan Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda didampingi Kepala BBPOM Palembang Zulkifli dan perwakilan instansi terkait.
click to zoom
Produk hasil pengawasan sepanjang bulan Januari 2021 hingga Agustus 2022 di wilayah Sumsel terdiri dari produk kosmetik, obat tradisional, pangan, dan obat. Pemusnahan dilakukan karena produk tidak memiliki izin edar, mengandung bahan yang berbahaya, kedaluarsa, atau mengandung bahan kimia.
click to zoom
Pengawasan yang dilakukan BBPOM bersama instansi terkait di kabupaten/kota di Sumsel bertujuan untuk melindungi masyarakat dari peredaran obat dan makanan yang berbahaya bagi masyarakat dan menrugikan ekonomi national.
click to zoom
Sebanyak 323 item produk senilai Rp 179 juta lebih dimusnahkan di halaman Kantor Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BB POM) Palembang, Jalan Pangeran Ratu Jakabaring Palembang, Rabu (24/8/2022). Pemusnahan dilakukan Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda didampingi Kepala BBPOM Palembang Zulkifli dan perwakilan instansi terkait.

Produk hasil pengawasan sepanjang bulan Januari 2021 hingga Agustus 2022 di wilayah Sumsel terdiri dari produk kosmetik, obat tradisional, pangan, dan obat. Pemusnahan dilakukan karena produk tidak memiliki izin edar, mengandung bahan yang berbahaya, kedaluarsa, atau mengandung bahan kimia.

Produk Pengawasan yang dilakukan BBPOM bersama instansi terkait di kabupaten/kota di Sumsel bertujuan untuk melindungi masyarakat dari peredaran obat dan makanan yang berbahaya bagi masyarakat dan menrugikan ekonomi national. Masyarakat diharapkan teliti sebelum membeli produk dengan mengecek kemasan, label, izin edar, dan cek kedaluarsa, serta melapor jika menemukan produk illegal atau tidak memenuhi syarat.
(sra)
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More