KPK Tahan Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin
Kamis, 13 Agustus 2020 - 20:40 WIB
Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin (tengah) mengenakan rompi tahanan serta diborgol saat dikawal petugas KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis, (13/08/2020). Rachmat Yasin ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Tindak Pidana Korupsi pemotongan uang dan gratifikasi saat menjabat sebagai Bupati Bogor Jawa Barat periode 2008-2014. Tersangka Rachmat Yasin ditahan terhitung selama 20 hari sejak tanggal 13 Agustus 2020 hingga 1 September 2020 di Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur Cabang Komisi Pemberantasan Korupsi di Pomdam Jaya Guntur.
(sra)